Senin, 26 Maret 2012

arti dari permintaan dan penawaran

PERMINTAAN DAN PENAWARAN


Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggris: supply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran. Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
Harga barang itu sendiri.
Harga sumber produksi.
Tingkat produksi.
Ekspektasi/perkiraan.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
Harga barang itu sendiri.
Harga barang lain yang berkaitan.
Tingkat pendapatan.
Selera konsumen.

permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Hukum permintaan menerangkan jika harga barang yang diminta naik, maka jumlah barang yang diminta pun akan berkurang atau sebaliknya, jika harga turun, maka jumlah barang yang diminta bertambah.

Pernyataan tersebut menyatakan jumlah barang yang diminta berbanding terbalik dengan tingkat harga. Kondisi ini menggambarkan bahwa dalam rumusan hukum permintaan hanya faktor harga yang tidak tetap, sedangkan faktor lainnya yang turut mempengaruhi penawaran dianggap tetap (ceteris paribus).


Hukum penawaran menerangkan jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan bertambah atau sebaliknya, jika harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan berkurang.

Pernyataan tersebut menyatakan jumlah barang yang ditawarkan berbanding searah dengan tingkat harga. Kondisi ini menggambarkan bahwa dalam rumusan hukum penawaran hanya fakor harga yang tidak tetap, sedangkan faktor lainnya yang turut mempengaruhi penawaran dianggap tetap (ceteris paribus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar